Paris, Berita Adzan – Hakim Francois Molins memeriksa seorang warga Prancis, yang ditahan pada pekan lalu atas dugaan perencanaan “kekerasan ekstrim”.
Francois Molins mengatakan sejumlah senjata, termasuk lima senapan serbu dan pistol serta sejumlah bahan kimia dan bahan peledak untuk membuat bom, ditemukan dalam apartemen Reda Kriket.
Kepolisian juga menemukan beberapa benda lain di apartemen itu, termasuk lima paspor palsu, telepon seluler baru dan dua komputer berisi informasi terkait pembuatan bom dan kelompok keras.
“Seluruhnya menunjukkan bahwa temuan itu menyangkut kekerasan oleh jaringan teroris,” kata Molin dalam jumpa pers, Rabu (30/3) waktu setempat.
Tersangka berusia 32 tahun yang dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh sebuah pengadilan Belgia pada Juli lalu karena merekrut pasukan Islamis untuk Suriah, mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyelidik dari Perancis bahwa dia bukanlah seorang teroris namun juga memberikan sedikit informasi, Molins mengatakan.
Kriket diduga menghabiskan waktunya di Suriah pada akhir 2014 hingga awal 2015 bersama dengan seorang pria lainnya, Anis Bahri, yang ditahan di Rotterdam pada 27 Maret atas permintaan kepolisian Perancis dan diperkirakan akan dipindahkan ke Perancis.
Penyelidik Prancis telah melacak Kriket dan Bahri sejak serangan di dan dekat paris November lalu dimana para pelaku bom bunuh diri dan pelaku bersenjata menewaskan 130 orang.
Penangkapan Kriket pada 23 Maret lalu dilakukan dua hari setelah pelaku bom bunuh diri menyerang bandara Brussels dan sebuah kereta bawah tanah, menewaskan 32 orang dan menjadi yang terburuk dalam sejarah Belgia.
Molins mengatakan pihak berwenang Perancis juga bekerja dengan pihak belgia dalam penyelidikan dua orang yang berhubungan dengan Kriket, yang dia sebut bernama Abderrahmane A dan Rabat M.
Abderrahmane didakwa pada 2005 lalu oleh sebuah pengadilan perancis karena berperan dalam pembunuhan komandan pemberontak Afghanistan Ahmad Shah Massoud, yang tewas oleh Al Qaeda beberapa hari sebelum serangan teroris di Amerika Serikat 2001.
sumber : Aktual.com
0 comments:
Post a Comment