Ikuti Bimbingan Rohani Ini, Agar Terhindar dari Kasus Pencabulan Anak



Jakarta, berita adzan — Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Sektor Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Kompol Dede Suharja menyebutkan korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Parungkuda bertambah menjadi 16 anak.
Ya, membuka awal tahun 2016, kasus pencabulan begitu banyak. Apa penyebab dari kasus pelecehan anak di bawah umur itu kerap terjadi dan bagaimana cara mencegahnya?. Ustad Hasanudin memberikan nasihat bijak kepada pembaca Aktual.comagar terhindar dari ‘kekejian’ pelecehan seksual terhadap anak.
“Mengenai hal ini saya sangat menyayangkan, karena patutnya seorang guru mengajari muridnya dengan baik. Seharusnya orang dewasa dapat mendidik dan melndungi seorang anak dengan baik dn benar bukan malah memperlakukan mereka seperti itu,” tegas Ustad Hasanudin dengan nada geram, di Jakarta, Rabu (17/02).
“Bukankah Indonesia punya Komisi Perlindungan Anak?. Akan tetapi masih saja bisa kecologan seperti itu, maaf di sini saya tidak menyalahkan orang tua karena sudah pasti orang tua akan melakukan hal yang terbaik dalam menjaga anaknya. Dan, harusnya Komisi perlindungan Anak bekerja bukan hanya jika sudah ada kejadian, akan tetapi sebelum kejadian berika masyarakat luas pengertian serta pencegahan agar pencabulan di bawah umur tidak terjadi,” tutur ia menambahkan.
“Jika saya boleh menyarankan ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan, semoga ini bisa berguna untuk para orang tua dan keluarga serta masyarakat agar pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi di kemudian hari,” katanya lagi.
Ustad Hasan-panggilan Hasanudin- menjelaskan, bahwa penanggulangan tindak pemerkosaan sebenarnnya harus dilakukan sedini mungkin agar anak-anak, remaja atau pun korban pelecehan seksual dapat menikmati hidupnya dengan aman.
Oleh karena itu, tidak hanya aparat penegak hukum yang berperan aktif akan tetapi keluarga dan seluruh lapisan mayarakat berperan aktif dalam memperhatikan, melindungi, dan menjaganya agar terhindar dari tindakan pidana khususnya pelecehan terhadap anak.
sumber : read more
Share on Google Plus

About muhammad gasim

Pelajar Multimedia Di SMK Budhi Warman 1

0 comments:

Post a Comment