Jakarta, Berita Adzan — Putra bungsu dari pasangan Kiai Santoso Anom Besari dengan Nyai Sudarmi Santoso, KH Imam Zarkasyi yang dilahirkan pada 21 Maret 1910 silam di sebuah desa bernama “Gontor”, Ponorogo. Beliau adalah bungsu dari tujuh bersaudara, empat kakak tertuanya terdiri dari satu orang kakak laki-laki (anak pertama) dan tiga orang kakak perempuan, dan dua kakak laki-laki di atasnya.
Kiai Santoso Anom Besari, adalah pimpinan generasi ketiga sebuah pesantren yang kini disebut “Gontor Lama”. Setelah sang ayah meninggal, Pesantren tersebut vakum. karena itu, Imam Zarkasyi bersama kedua kakak lelakinya sejak kecil telah diberikan amanat oleh sang paman untuk bisa meneruskan kehidupan Pesantren yang mati suri sejak kematian ayahnya.
Hanya berselang dua tahun atas meninggalnya sang ayah, ibunda Imam Zarkasyi pun meninggal tepatnya pada tahun 1920. Sepeninggalnya , tujuh putra dan putri pasangan Kiai Santoso Anom Besari dengan Nyai Sudarmi Santoso bermusyawarah.
Dalam musyawarah tersebut, Imam Zarkasyi dan kedua kakaknya mengusulkan agar harta peninggalan kedua orang tua mereka tidak diusik hingga sepuluh tahun kedepan.
Hal itu, menurut mereka yaitu, demi masa depan pendidikan sang buah hati. Untuk melanjutkan cita-cita leluhur mereka yang mulia tersebut yaitu menghidupkan kembali pendidikan Islam melalui Pesantren, usulan mereka pun disepakati. Dan, sejak saat itu tanah peningalan orang tua mereka dikelola oleh saudara laki-laki tertuanya yakni, Rahmat Soekarto. Dan, hasilnya digunakan untuk membiayai studi Imam Zarkasyi dan kedua kakaknya.
Beliau pun mulai menempuh pendidikan dasar di Sekolah Ongko Loro Jetis, Ponorogo, dan dengan menjadi santri di Pesantren Joresan dan Pesantren Tegalsari. Setelah menyelesaikan studi di Sekolah Ongkoloro(1925), dia melanjutkan studinya di Pondok Pesantren Jamsarem Solo.
Di waktu yang sama dia juga belajar di Sekolah Mamba’ul Ulum. Selanjutnya, masih di kota yang sama ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Arabiyah Adabiyah yang dipimpin oleh KH. M. O. Al-Hisyami, hingga tahun 1930.
Selama belajar di sekolah-sekolah tersebut (terutama Sekolah Arabiyah Adabiyah, red) dia sangat tertarik dan kemudian mendalami pelajaran bahasa Arab.
Sewaktu belajar di Solo, guru yang paling banyak mengisi dan mengarahkan Imam Zarkasyi adalah Al-Hasyimi, seorang Ulama, tokoh politik dan sekaligus sastrawan dari Tunisia yang diasingkan oleh Pemerintah Prancis di wilayah penjajahan Belanda, dan akhirnya menetap di Solo.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Solo, Imam Zarkasyi meneruskan studinya ke Kweekschool di Padang Panjang, Sumatera Barat, sampai dengan tahun 1935.
Setamatnya belajar di Kweekschool, dia diminta menjadi Direktur Perguruan tersebut oleh gurunya, Mahmud Yunus. Tetapi Imam Zarkasyi hanya dapat memenuhi permintaan dan kepercayaan tersebut selama satu tahun (tahun 1936), walaupun jabatan itu cukup tinggi, tetapi ia merasa bahwa jabatan tersebut bukanlah tujuan utamanya setelah menuntut ilmu di tempat itu.
Walaupun Imam Zarkasyi dinilai oleh Mahmud Yunus memiliki bakat yang menonjol dalam bidang pendidikan, namun ia melihat bahwa Gontor lebih memerlukan kehadirannya. Di samping itu, kakaknya Ahmad Sahal yang tengah bekerja keras mengembangkan pendidikan di Gontor dan tidak mengizinkan Imam Zarkasyi berlama-lama berada di luar lingkungan pendidikan Gontor.
Setelah menyerahkan jabatannya sebagai Direktur Pendidikan Kweekschool kepada Mahmud Yunus, Imam Zarkasyi kembali ke Gontor. 19 Desember 1936 (5 Syawal 1355), Imam Zarkasyi segera memperkenalkan program pendidikan baru yang diberi nama Kulliyatu-l Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) yang berarti “Persemaian Guru-Guru Islam” dan ia sendiri bertindak sebagai direkturnya.
Untuk diketahui, KMI merupakan sekolah tingkat menengah dengan masa belajar enam tahun. Yaitu sebuah konsep pembelajaran modern dengan sistem Pesantren. Salah satu yang ia tekankan dalam konsep itu adalah soal penguasaan bahasa Arab dan Inggris.
Tak hanya sebagai Direktur KMI, Imam Zarkasyi juga menunjukkan kiprahnya dalam bidang pendidikan di berbagai institusi. Setelah menjadi Kepala Kantor agama Karesidenan Madiun pada 1943, ia diangkat menjadi Seksi Pendidikan Kementerian Agama pada 1946. Lalu, sejak 1948 hingga 1955, Imam Zarkasyi menjadi Ketua pengurus besar Persatuan Guru Islam Indonesia (PGII), dan menjadi penasehat tetap di sana setelah periode tersebut.
Di Kementerian Agama (Kemenag), KH Imam Zarkasyi menjadi Kepala Bagian Perencanaan Agama Sekolah Dasar (pada 1951-1953) dan kepala Dewan Pengawas Pendidikan Agama (1953). Sedangkan, di Kementerian Pendidikan ia menjadi anggota Badan Perencanaan Peraturan Pokok Pendidikan Swasta (1957).
Di kancah internasional, KH Imam Zarkasyi pernah menjadi anggota delegasi Indonesia dalam peninjauan ke negara-negara Uni Soviet (1962), serta menjadi wakil Indonesia dalam Mu’tamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah (Muktamar Akademi Islam se-Dunia) ke-7 di Kairo (1972).
Selain itu, ia dipercaya menjadi ketua Majelis Pertimbangan Pendidikan dan Pengajaran Agama (MP3A) hingga ia wafat, dan juga anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Selain dikenal sebagai aktivis di bidang pendidikan, sosial, dan politik kenegaraan, Imam Zarkasyi adalah seorang ulama yang aktif menulis. Karena itu, ia banyak meninggalkan karya tulis. Hal itu sesuai dengan sebuah prinsip sekaligus cita-cita yang disampaikannya pada awal dibukanya KMI pada 1936. Saat itu ia berkata,
”
Seandainya saya tidak berhasil mengajar dengan cara ini (pengajaran tatap muka), saya akan mengajar dengan pena.”
”
Seandainya saya tidak berhasil mengajar dengan cara ini (pengajaran tatap muka), saya akan mengajar dengan pena.”
Bagi Imam Zarkasyi, pengajaran harus berkesinambungan dengan pendidikan. Ia memaknai keduanya secara berbeda. Pendidikan yang dimaksudnya adalah pendidikan mental kejiwaan dan akhlaqul karimah. Sedangkan pengajaran adalah pengembangan intelektualitas yang dicapai melalui pengajaran ilmu pengetahuan. Ia dengan tegas mendahulukan pendidikan daripada pengajaran.
Pada tanggal 30 April 1985 pada pukul sembilan malam Imam Zarkasyi wafat, dengan meninggalkan seorang istri, 11 orang putra-putri, dan sejumlah karya tulis. Di antara karya-karya peninggalannya adalah Senjata Penganjur dan Pemimpin Islam, Pedoman Pendidikan Modern, dan Kursus Bahasa Islam. Ketiganya ia tulis bersama kakaknya, Zainuddin Fananie.
Buku-buku yang dtulisnya sendiri antara lain Ushuluddin (Pelajaran ‘Aqaid/Keimanan), Pelajaran Fiqh, Pelajaran Tajwid, Bimbingan Keimanan, Pelajaran Huruf Alquran, dan Qowa’idul Imla’ (Kaidah Penulisan Arab). Hingga hari ini, hampir seluruh bukunya masih digunakan di Pondok Modern Gontor. Karya-karya itu terus menjadi ‘pengajar’ setelah sosok Imam Zarkasyi meninggalkan warisan berharga berupa kemajuan pendidikan Islam yang pesat.
(Sumber: K.H. Imam Zarkasyi, Dari Gontor Merintis Pesantren Modern, Yunus, Mahmud, 1979; Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Mutiara; Ali, A. Mukti, 1991, Ta’limul Muta’allim Cermin Imam Zarkasyi, Gontor, Trimurti; Ali, Hery Noer, 2003, K.H. Imam Zarkasyi Tafsir Modern Pendidikan Islam,dalam Jajat Burhaduddin dan Ahmad Baedowi (ed), Transformasi Otoritas Keagamaan, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama; Nasution, Harun, et.al., 1988, K.H. Imam Zarkasyi, dalam Ensiklopedi Islam di Indonesia, Jilid I, Jakarta, Departemen Agama RI; Nata, Abuddin, 2003, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta, Raja Grafindo Persada; Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada)
0 comments:
Post a Comment