Jakarta, Berita Adzan — Secara bahasa zakat berarti membersihkan atau menyucikan yang terkait dengan asal kejadian manusia. Lantas adakah orang-orang tertentu yang boleh menerima zakat tersebut dan apakah manfaat dari zakat itu sendiri?
“Untuk siapa saja yang berhak menerima zakat? Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi delapan golongan,” kata Ustad Syarif Hidayatullah, kepada Aktual.com, di Jakarta, Senin (28/03).
Golongan-golongan tersebut adalah,
1. Fakir: Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin: Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
3. Amil: Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu’allaf: Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya: Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal, akan tetapi tidak sanggup untuk membayar hutangnya.
7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT.
8. Ibnus Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya.
“Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan sendiri oleh pembaca, apakah Anda termasuk yang harus membayar zakat, atau Anda berhak menerimanya. Perlu juga Anda ingat bahwa segala hal baik yang telah kita lakukan pasti akan mendapatkan balasan yang lebih baik dan ada hikmah dibalik segala kejadian. Dengan memenuhi kewajiban anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat,” beber Ustad Syarif.
Beberapa kebaikan atau manfaat tersebut di antaranya,
1. Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan.
2. Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang.
3. Sebagai pembersih harta dan juga menjaga seseorang dari ketamakan akan hartanya.
4. Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT, yang telah diberikan pada umatnya.
5. Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam.
6. Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.
7. Menciptakan Ketenangan.
“Dan zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima, yang memberikan zakat pun juga merasakannya. Rasa dengki dan iri hati dapat timbul dari mereka yang hidup dalam kekurangan ketika mereka melihat orang-orang dengan harta melimpah dan bersikap acuh pada mereka yang hidupnya serba kekurangan. Rasa dengki tersebut dapat menimbulkan rasa permusuhan yang pada akhirnya bisa mengakibatkan keresahan bagi para pemilik harta tersebut dan membuat perasaan tegang dan cemas,” jelas ia menutup pembicaraan.
sumber : Aktual.com
0 comments:
Post a Comment