China Akan Hukum Mati Mantan Wagub Guangdong Akibat Korupsi




Beijing, Berita Adzan – Badan anti-korupsi China, akan menghukum mati mantan wakil gubernur dari provinsi makmur, Guangdong, Liu Zhigeng terkait kasus korupsi setelah tim penyelidik membuktikan pejabat itu menerima suap serta menyalahgunakan kedudukannya.
“Liu Zhigeng yang menjalani pemeriksaan pada Februari, juga terlibat dalam “aktivitas yang mencurigakan”,” menurut Komisi Pusat Pengawasan Disiplin seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/4).
Tuntutan seperti itu merupakan aib bagi para pejabat dan mencoreng nama mereka, karena anggota partai di negara atheis itu tidak pecaya pada “takhayul”.
Liu juga sudah didepak dari partai dan kasusnya ditangani oleh aparat hukum, menurut lembaga pemantau, yang artinya ia akan mendapat hukuman mati.
Mantan wakil gubernur itu tidak dapat dihubungi untuk diminta keterangannya dan tidak jelas apakah dia menyewa pengacara.
Presiden Tiongkok Xi Jinping dikenal gigih menyerukan gerakan anti-korupsi serta memberantas korupsi dengan sasaran terutama pada para pejabat tinggi di pemerintahan maupun industri, termasuk juga para lawan beratnya.
sumber : Aktual.com
Share on Google Plus

About Haydar Maulana Ali

Pelajar Multimedia Di SMK Budhi Warman 1

0 comments:

Post a Comment