Jakarta, Berita Adzan — Pihak Humas harus menjelaskan isu secara terbuka kepada masyarakat. Hal itu juga berlaku untuk hal-hal yang menyangkut kebencanaan. Peran Humas bukan cuma penting ketika sudah terjadi bencana alam, tetapi juga sebelum terjadi bencana.
Hal itu diungkapkan Ferry Syahminan, Kasubdit Penanganan Daerah Rawan Bencana Wilayah V kepada wartawan, di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Jakarta, Jumat (8/4).
Hal itu diungkapkan Ferry ketika ditanya wartawan tentang peran Humas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait isu-isu kebencanaan. Sebelum terjadi bencana, justru perlu dilakukan sosialisasi pada masyarakat tentang kesiapan menghadapi bencana tersebut.
Mengutip arahan Presiden Joko Widodo tentang Kehumasan, Ferry yang wewenang tugasnya di Wilayah V mencakup daerah Papua dan Papua Barat, menyatakan, Humas harus aktif berkomunikasi pada rakyat. Jangan menunggu informasi ramai beredar di masyarakat.
“Humas harus mempunyai agenda setting dan narasi tunggal dalam berkomunikasi ke rakyat. Sedangkan pemerintah harus mempunyai framing atas isu,” tutur Ferry.
Menurut Ferry, dalam melaksanakan tugasnya Humas jangan mengedepankan ego sektoral, dan jangan bertarung informasi antar instansi pemerintah. “Di sisi lain, Humas harus mendorong keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan,” sambung Ferry. ***
sumber : Aktual.com
0 comments:
Post a Comment