Denpasar, brita adzan— Toleransi antar-umat beragama di Pulau Bali memang terjalin apik. Salah satunya saat perayaan Nyepi pada Rabu 9 Maret 2016 pekan depan.
Umat Islam di Bali diperkenankan menggelar shalat gerhana matahari. Padahal, pada saat itu sejatinya seluruh masyarakat Bali, tak terkecuali umat Islam, tak diperkenankan melakukan aktivitas. Namun, berdasarkan kesepakatan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama (FKUB) memutuskan umat Islam diperkenankan menggelar shalat gerhana di luar rumah.
“Berdasarkan kesepakatan bersama dengan MUI Bali dan FKUB Bali, pada hari itu umat muslim diizinkan tetap melakukan shalat gerhana matahari di Bali dengan tetap memperhatikan hasil kesepakatan yang dilakukan,” papar Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, Sabtu (5/3).
Meski diperkenankan shalat di masjid, namun ada rambu-rambu yang mesti diperhatikan. Di antaranya yakni tidak menggunakan pengeras suara, melakukan shalat di masjid terdekat, perjalanan ke masjid tidak menggunakan kendaraan bermotor, tidak bergerombolan dan mengobrol sepanjang jalan, tidak merokok sepanjang jalan dan segera berkoordinasi dengan pecalang, aparat setempat untuk bisa bepergian saat shalat. Untuk kali ini, shalat wajib selesai paling lambat pukul 07.00 WITA.
sumber : Aktual.com
sumber : Aktual.com
0 comments:
Post a Comment